
Sebagai warga negara Indonesia yang selalu mendapatkan manfaat dari alam Indonesia sudah seharusnya kita taat untuk selalu membayar pajak. Apapun itu jenis pajaknya termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seringkali terabaikan. Tetapi hal ini tidak sepenuhnya kesalahan wajib pajak. Menurut saya, pembayaran PBB seringkali terabaikan dikarenakan periode penagihan pembayaran PBB yang tidak terjadwal sebagaimana halnya pajak penghasilan (pph), penagihannya hanya mengandalkan aparat setempat seperti Camat, Kades dan Ketua RW/RT sehingga sangat bergantung dengan kedisiplinan aparat tersebut dalam membagikan surat penagihan PBB dan yang terakhir adalah mekanisme pembayaran PBB yang cukup membingungkan dan saat ini hanya Bank Pembangunan Daerah (BPD) saja yang melayani pembayaran PBB secara online.
Bagi kita sebagai warga negara yang cinta dengan tanah air kita Indonesia hendaknya jangan sampai mengabaikan salah satu penerimaan negara ini. Untuk pengecekan tagihan PBB saat ini sudah tersedia pengecekan tagihan secara online sebagian besar melalui website Perpajakan setempat atau website Dinas Pendapatan setempat yang URLnya bisa anda dapatkan melalui pencarian Google. Di bawah ini adalah contoh website pengecekan PBB online untuk wilayah Palembang.
![]() |
Klik gambar untuk cek tagihan PBB |
Dengan mengisi field requirement pada link tersebut, secara otomatis tagihan PBB akan ditampilkan di layar seperti di bawah ini.
![]() |
Data Tagihan PBB |
Dengan menggunakan pengecekan online, kita tidak perlu lagi menunggu surat penagihan PBB yang biasa terlambat diantarkan oleh aparatur lokasi setempat. Disiplin membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Tidak membayar pajak? Apa kata dunia... Semoga postingan ini cukup membantu permasalahan dalam pengecekan tagihan PBB anda.
Loading...
13 comments:
Oke untuk tips nya, jadi mulai saat ini bisa cek via online untuk PBB ..thanks
sama-sama.. :)
linknya error mhn diperbaiki karena sangat membantu terima kasih
Rekan-rekan, tks atas informasinya. Saya berbagi link ini karena pengalaman yg memudahkan saya dlm pengecekan tagihan PBB selama ini yang alamat url-nya saya dapatkan dari web perpajakan yg saya sdh lupa url-nya :)
Mhn maaf server dari link tsb bukan otoritas dari blog ini. Tetapi jika saya sdh menemukan kembali link yg tepat akan segera saya update linknya.
informasi menarik
sekarang sudah bisa online pbb
terima kasih infonya
link nya sih gak error tapi gak bisa digunakan doang.
saya coba gak muncul hasilnya.
apa penulisan nop nya yang salah???
apa servernya yang problem?
apa memang softwarenya yang belum siap???
Sepertinya memang error mas.. Kapan hari nyari2 linknya dapatnya url itu. :(
nice share
makin mudah lihat pajak pbb sekarang
thanks for information
iyya nih ga bisa bisa, kenapa yah?
Gak keluar hasilnya, muncul pesan "error konek soket" dan nama field saja.
kapan kira-kira bisa diakses mas bro
masih ga bisa linknya...
Iya belum bisa mas kangtris, saya belum nemu URLnya yg valid. Dulu sekali pernah bisa, mungkin sudah dirubah servernya oleh kantor pajak.. Maaf ya.. :-)
Post a Comment
Komentar anda adalah semangat saya untuk terus menulis.