Cara Mendaftar Porsi Haji Reguler melalui Bank BNI Syariah

Tabungan Haji IB Hasanah BNI Syariah

Labbayk Allahumma labbayk..

Bagi umat muslim yang terbilang mampu, menunaikan ibadah haji sebagai rukun islam yang ke-5 adalah sebuah kewajiban. Meskipun waktu tunggu berangkat haji reguler yang diakomodir oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) sangat lama tetapi tidak masalah bagi kita yang terpanggil merasa mampu menunaikan kewajiban tersebut untuk mendaftar haji tersebut. Minimal niat kita untuk melaksanakan ibadah haji sudah tercatat. Semoga Allah Swt memberikan umur panjang yang barokah hingga kita bisa menunaikan haji reguler tersebut meskipun masih sangat lama waktu tunggunya. 

Dalam mendaftar haji reguler, saya memilih tabungan haji BNI untuk mendapatkan porsi haji reguler. Alasan saya selain BNI termasuk bank BUMN adalah karena BNI menurut saya lebih berpengalaman dibandingkan bank lainnya dalam hal pendaftaran porsi haji dengan produk Ongkos Naik Hajinya kala itu dan alhamdulillah memang demikian adanya ketika diskusi cara pendaftaran porsi haji dengan petugas Customer Service-nya yang sangat memudahkan dan menjelaskannya dengan sangat detail. Pendaftaran porsi haji melalui BNI saat ini ditangani oleh BNI Syariah dengan nama tabungan IB Hasanah. Jika belum ada kantor BNI Syariah di kota anda jangan khawatir di kantor BNI biasanya selalu ada bilik Customer Service BNI Syariah. Pembukaan tabungan IB Hasanah menggunakan prinsip wadiah dan mudharabah. Saran saya sebaiknya pilih mudharabah dengan tabungan awal minimum senilai Rp 500 ribu. Dengan prinsip mudharabah ada bagi hasil sehingga tabungan anda setelah dana porsi haji tercapai dapat dilanjutkan untuk digunakan sebagai investasi syariah. Dana porsi haji saat ini per tahun 2018 adalah Rp 25 juta sebagai syarat untuk mendapatkan porsi haji dari Kemenag.

Setelah tabungan mencapai nilai Rp 25 juta, siapkan pas foto berlatar putih dengan 80% tampak wajah dengan ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar. Selanjutnya petugas BNI Syariah akan menyiapkan dokumen Tanda Bukti Setoran Awal (Rangkap 3), pengantar pendaftaran porsi haji ke Kemenag dan surat kuasa pengecekan tabungan haji anda untuk Kemenag.

Tanda Bukti Setoran Awal Porsi Haji Reguler

Setelah mendapatkan beberapa dokumen dari Bank, anda bisa menuju ke kantor Kemenag setempat untuk mendaftar porsi haji. Saat datang ke Kemenag, anda diwajibkan menggunakan pakaian yang sama dengan pakaian di dalam pas foto yang diserahkan ke Bank karena nanti Kemenag akan melakukan foto ulang untuk dicetak di dokumen porsi haji. Petugas Kemenag akan memandu anda untuk penyiapan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran porsi haji. Jika sudah selesai pendaftaran porsi haji di Kemenag, anda akan mendapatkan dokumen Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) seperti di bawah ini.

Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)

Selanjutnya untuk melihat estimasi kapan waktu anda akan berangkat haji dapat dilihat dari website Kemenag atau download aplikasi hajipintar yang saat ini baru tersedia berbasis android di PlayStore. Anda tinggal memasukkan Nomor Porsi yang ada di Pojok Kanan Atas dari SPPH. Saran saya sebaiknya kita melakukan pengecekan estimasi waktu berangkat ini setiap tahun setelah pelaksanaan musim haji karena biasanya akan ada perubahan waktu berangkat lebih maju dari waktu sebelumnya jika terjadi pembaharuan kuota haji.


Semoga bermanfaat.. semoga Allah memudahkah langkah kita untuk menunaikan kewajiban-kewajiban kita terhadapNya. Aamiin Allahumma Aamiin..

Comments